Dengan telah memasukinya tahun anggaran 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang dapat menjadi acuan teknis dalam rangka penggunaan dana BOS tahun 2013. Dimohon agar Tim Manajemen BOS Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Sekolah mengikuti Juknis terlampir.
Download Disini
Sumber : http://bos.kemdiknas.go.id/home/berita/42