Selamat Datang di Portal Pendidikan

Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat


Kota Depok—Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim saat memberikan pengantar diskusi sidang komisi I yang membahas persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2013).

“Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013. Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah. “Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa,” katanya. 
Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten/kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan  selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni. (ASW)

Share this post :

Blogroll

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. SD NEGERI KAMAL KULON PROGO - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger