Total bantuan operasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2013 yang disalurkan ke jenjang pendidikan dasar, menengah dan jenjang pendidikan tinggi mencapai sebesar Rp 8,66 triliun atau sebesar 11,85 persen dari total anggaran sebesar Rp 73,09 triliun.
Mendikbud Mohammad Nuh, menyampaikan hal itu dalam acara jumpa pers akhir tahun 2012, di Jakarta, Jumat (28/12) siang. "Kami pastikan pemberian bantuan operasional untuk jenjang pendidikan tinggi dalam bentuk BOPTN dalam kerangka untuk memberikan keterjangkauan masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi," katanya.
Masih dalam memastikan keterjangakaun itu, Mendikbud berjanji akan menyiapkan aturan berkait dengan pembiayaan di lingkungan perguruan tinggi. "Insya Allah akhir Februari 2013 kami akan mengeluarkan aturan mengenai pembiayaan di lingkungan perguruan tinggi. Ini dilakukan agar pembiayaan di jenjang perndidikan tinggi terkendali," katanya.
Rincian dana operasional sebesar Rp 8,66 triliun itu masing-masing untuk jenjang pendidikan tinggi (BOPTN) sebesar Rp 2,7 triliun, Sebesar Rp 4,91 triliun untuk operasional jenjang pendidikan menengah (BOSSM), dan sebesar Rp 1,05 triliun untuk jenjang pendidikan dasar yang selama ini dikenal dengan sebitan bantuan operasional sekolah (BOS). Dikatakan Nuh, besarnya bantuan operasional tersebut diluar beasiswa yang besarnya mencapai Rp 7,84 triliun atau 10,73 persen dari total anggaran Kementerian sebesar Rp 73,09 triliun. (Kemi)