Sehubungan dengan adanya informasi yang berkembang di kalangan guru di Provinsi DIY terkait pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2013 dan kejadian yang mengatas namakan LPMP D.I.Yogyakarta, serta untuk meminimalkan kerugian yang dapat ditimbulkan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
- Proses sertifikasi guru tahun 2013 baru akan dimulai setelah pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang menurut rencana akan dilaksanakan bulanMei 2013
- BPSDMPKPMP dan LPMP D.I. Yogyakarta tidak pernah menghubungi guru calon peserta sertifikasi guru 2013 secara personal baik melalui surat maupun telpon untuk menyiapkan berkas sertifikasi
- Apabila ada oknum yang mengatasnamakan BPSDMPK dan PMP maupun LPMP D.I. Yogyakarta serta meminta mentrasfer sejumlah uang untuk memperlancar pemberkasan, kami menghimbau agar Bapak/Ibu guru waspada dan segera melakukan klarifikasi kepada LPMP DIY maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Seluruh informasi terkait pelaksanaan sertifikasi guru 2013 bisa diperoleh di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau langsung menghubungi LPMP DIY dengan alamat Jl. Tirtomartani Kalasan Sleman Yogyakarta telp. 0274. 496921 atau melalui alamat website http://www.lpmpjogja.org/ danhttp://sergur.kemdiknas.go.id/