Karena target pelaporan asset Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo ke Bidan Asset dan Bidang Akuntansi Pelaporan DPPKA Pemda Kulon Progo dan Inspektorat Daerah dibatasi tanggal 21 Januari 2013, seluruh petugas operator asset baik tingkat Dinas Pendidikan, UPTD PAUD dan Dikdas Kecamatan dan sekolah harus melaksanakan lembur meskipun hari ini dan kemarin (Sabtu, 19 Januari 2013:red) adalah hari libur bagi kantor dinas.
Seperti yang dilakukan di UPTD PAUD dan Dikdas Girimulyo sejak hari Sabtu kemarin Petugas Data Asset dari sekolah dikumpulkan di UPTD untuk dilakukan finalisasi data, bahkan di UPTD Girimulyo ini, verifikasi data, kmd cetak laporan dilakukan hingga dini hari tadi sekitar pk. 06.00 wib. dan sampai berita ini di turunkan, untuk wilayah Girimulyo baru terselesaikan sekitar 60%. "Kami akan maksimalkan dan mengupayakan dapat diselesaikan siang sampai malam ini, sehingga besok kami bisa setor ke Dinas" keterangan salah satu Operator Girimulyo, Ryan. Kondisi capaian prosentase penyelesaian serupa juga terjadi di UPTD Sentolo, meskipun upaya penyelesaian laporan kemarin telah dilakuakan sampai menjelang malam, tetapi terpaksa masih belum bisa selesai, karena menurut keterangan Kuswanta, koordinator pendataan asset Sentolo, hal ini disebabkan karena masih ada beberapa sekolah jenjang SMP yang belum selesai memasukkan datanya di aplikasi.
Di UPTD Panjatan, hari ini sedang dilakukan penyusunan dokumen laporan yang berupa print out. "Alhamdulillah untuk Panjatan laporan sudah 100%" Suparman, Staf UPTD Panjatan menuturkan. Seeting laporan di UPTD Panjatan dilakukan di SD Negeri Panjatan, dimulai sejak pagi tadi, dan besok pagi (Senin_red) dokumen berupa print out beserta databasenya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan. Hal serupa juga terjadi di UPTD Nanggulan, hari ini petugas UPTD Nanggulan sedang melakukan penyusunan dokumen dan penggandaan, besok pagi siap diserahkan ke Dinas Pendidikan.
Sementara di UPTD Kalibawang, meskipun capaian penyelesaian baru sekitar 85%, tetapi hari ini tidak ada aktifitas penyelesaian laporan asset di UPTD. Menurut Sukirman (staf UPTD) koordinator pendataan Asset Kalibawang, menyampaikan bahwa operator sekolah sudah dikumpulkan di UPTD pada hari Jum'at, 18 Januari 2013, berdasarkan kesepakatan, bahwa bagi yang belum selesai dibatasi waktu terakhir pegumpulan database dan laporannya di UPTD pada hari Senin pagi ( 21 Januari 2013_red). "Beberapa sekolah mengalami kendala system aplikasi, antara data yang dimasukkan dengan hasil rekap yang muncul tidak sesuai. Hal ini sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan lewat telpon" Sukirman menambahkan.
Untuk wilayah UPTD Kecamatan Kokap, hari ini penyelesaian laporan asset dilakukan di masing-masing gugus. Untuk laporan asset jenjang SMP dan SMA sudah 100 % selesai, tetapi untuk jenjang SD, masih ada sekitar 10 sekolah yang belum selesai, terutama untuk laporan data inventaris. "Ada sedikit kendala di aplikasi yang ada di komputer sekolah beberapa SD, jadi hari ini dikumpulkan dan dipandu oleh masing-masing koordinator gugus untuk penyelesaiannya" Sono, staf UPTD selaku koordinator pendataan asset Kokap menuturkan.
Kegiatan lembur penyelesaian data asset juga dilakukan di UPTD Kecamatan Galur hari ini. Beberapa sekolah belum dapat menyelesaian proses entry datanya di aplikasi, termasuk yang jenjang SMA. Dihubungi lewat telpon, Haryadi, salah satu staf di UPTD Galur menyatakan bahwa untuk laporan asset sekolah di UPTD Galur tetap diupayakan dapat dikirimkan besok pagi ke Dinas Pendidikan.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Sudiantoro, SE selaku koordinator pendataan asset Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, sekaligus sebagai pembuat aplikasi SIM Asset ini, menyampaikan bahwa target terkumpulnya laporan dari sekolah-sekolah yang melalui UPTD tetap hari Senin, 21 Januari 2013. Berkaitan dengan munculnya beberapa "error system", diakui oleh Sudiantoro, bahwa hal itu akibat beberapa data hasil import dari file data lama yang sudah dimiliki oleh sekolah, baik dalam format excell maupun world, ketika dimigrasikan ke aplikasi SIM Asset ini ternyata tidak match, baik kode barang maupun pengelompokannya. Dalam aplikasi ini, kode barang, pengelompokkan dan pemberian kode register barang, mengacu ke Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, sementara ada beberapa data dari sekolah yang tercantum di administrasi sekolah kode-kode itu berbeda atau ganda. " Awalnya saya berusaha meminimalisir proses ketik ulang dengan cara import data dari file yg lama, tetapi ternyata justru menjadi "bumerang", karena muncul error di aplikasi. Tetapi Insya Allah semuanya akan dapat teratasi" Sudiantoro menambahkan.
Sebuah semangat, kerja sama dan komitmen dari semua pihak, pasti akan mampu mewujudkan hasil yang terbaik. (EDO)
Sumber :
|