Selamat Datang di Portal Pendidikan

Instrumen Penilaian Kinerja Guru


Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar potensi peserta didik  berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru yang efektif adalah yang mampu melaksanakan tujuh tugas utama guru dan berhasil mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti pada satuan pendidikan dasar yaitu;
  1. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, kesehatan jiwa, serta kebersihan lingkungan
  2. Menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia yang ditandai dengan kepatuhan menjalankan ajaran agama.
  3. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
  4. Peningkatan pemahaan potensi diri,  keadaran sosial yang berkarakter yang ditunjukkan dengan indikator (1) mengenal potensi kekurangan dan kelebihan diri (2) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan. (3) Bekerja sama dalam kelompok, tolong, menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya (4) Mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya. (5) Berkomunikasi dengan jelas dan santun.
  5. Belajar dan berinovasi meliputi (1) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis,  dan kreatif. (2) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan kompetitif. (3) Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya (4) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari (5) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar (6) Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab (7) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis (8) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
  6. Melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
  7. Berwawasan kebangsaan yang ditunjukkan dengan (1) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan (2) Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
  8. Berwawasan global.
Untuk mewujudkan mutu lulusan sebagaimana terurai di atas, guru perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai. Dalam hal ini guru perlu memiliki kapasitas dan kapabelitas dalam mewujudkan tujuan  pendidikan menjadi prilaku siswa dalam realita. Guru mampu merealisasikan cita-cita menajadi nyata.
Atas dasar  pertimbangan itu, maka penilaian kinerja guru fokus pada tiga fungsi utama yaitu:
Pertama, merencanakan pembelajaran  yang meliputi (1) memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik (2) menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir (3) merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif (4)  memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran (4) menilai kemajuan belajar siswa. Tugas yang keempat terintegrasi dalam tugas penilaian.
Kedua, melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mencapai tujuan. Pada fungsi ini guru perlu (1) memulai pembelajaran  dengan  target yang terukur  atau efektif (2) menguasai materi dan dapat menyampaikan materi pelararan (3) menerapkan strategi pembelajaran yang memfasilitasi siswa menguasai materi dan meningkat keterampilan belajarnya (4) memanfaatkan sumber dan media belajar (5) meningkatkan keterlibatan siswa sehingga mendapat pengalaman belajar (6) menggunakan bahasa yang baik dan benar yang sehingga dapat membantu meningkatkan pamahaman secara jelas.
 Ketiga, melaksanakan penilaian otententik. Guru menggunakan alat penilaian untuk memantau keberhasilan siswa belajar secara bekala. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang sahih guru perlu menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian. Target penting dalam penilaian adalah mengukur kesesuaian antara target yang terdapat dalam RPP dengan pencapaian nyata yang dapat siswa capai. Keberhasilan guru juga diukur dengan kemampuan untuk memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan perbaikan rancangan pembelajaran selanjutnya.
Untuk menunjang keberhasilan menjadi guru yang efektif kepala sekolah perlu memfasilitasi guru agar dapat mengembangkan kapasitas guru dalam berbagai dimensi di bawah ini.
Dimensi pertama dapat menunjukkan  kapasitasnya dalam menguasai ilmu pengetahuan  yang meliputi indikator di bawah ini.
  1. Menguasai materi pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
  2. Menguasai teori, prinsip dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dalam kegiatan mengajar.
  3. Menggunakan pengetahuan tentang kapasitas akademis, peta sosial ekonomi, bakat dan minat siswa untuk kepentingan peningkatan mutu belajar siswa.
  4. Menguasi pengetahuan  tentang cara mengintegrasikan tugas medidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,  melatih, menilai dan mengevaluasi dalam pelaksanaan pembelajaran.
  5. Menguasai pengetahuan tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran menilai hasil belajar.
  6. Menggunakan  keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.
  7. Merancang insturmen penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa, melakukan remedial dan pengayaan.
  8. Menguasai pengetahuan melalui pengembangan daya baca tulis dan mengarahkan pembelajar yang efektif sehingga siswa menguasai materi pelajaran, menerapkan ilmu pengetahuan untuk berkarya, memecahkan masalah
  9. Menguasai pengetahuan dalam mengembangkan kecakapan  berpikir kritis, kreatif, inovatif, logis dan imajinatif melalui kegiatan belajar mandiri, kolaboratif, dan interaktif.
  10. Menguasai cara mengembangkan kapasitas  potensi, daya kolaborasi,  daya kreasi, dan  prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap perwujudan keunggulan.
Dimensi kedua,  menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang diperlukan sebagai guru dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator, maka guru wajib  menuaikan tugas belajar dan berlatih. Dalam hal ini guru dapat melakukan tugas berikut:
  1. Belajar mandiri baik secara individual maupun dalam kolaborasi tim.
  2. Melaksanakan tugas belajar seperti mengikuti pelatihan, temu kerja, dan mengikuti pendidikan lanjutan diri  melalui  membaca, riset, dan kerja sama serta mampu mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan, tulisan atau karya inovatif.
  3. Mengembangkan kerja sama melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.
  4. Menggunakan ilmu  pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan mengembangkan karya inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.
 Dimensi ketiga guru mampu mengimplementasikan  manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan berbagai  indikator berikut:
  1. Menggunakan kalender pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP
  2. Merencanakan pembelajaran  yang penunaikan tugasnya berwujud silabus dan RPP yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pda tingkat satuan pendidikan.
  3. Mengembangkan instrumen penilaian yang mengukur ketercapaian target mutu pada tiap indikator hasil belajar yang memenuhi standar kompetensi lulusan.
  4. Melaksanakan pembelajaran  sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
  5. Melaksanakan penilaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan analisis butir soal, menilai kinerja belajar siswa dalam tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, selanjutnya melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut perbaikan
Dimensi keempat guru menunaikan tugas birokratis yang dapat direkam dalam bentuk portofolio yang  dapat dilihat dalam berbagai indikator pemenuhan tugas sebagai berikut:
  1. Memenuhi tugas 37,5 jam per minggu atau memenuhi tugas 24 jam.
  2. Hadir sesuai jadwal,  tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri tugas tepat waktu.
  3. Menghasilkan karya ilmiah atau karya inovatif
  4. Memiliki stabilitas emosi  dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.
  5. Disiplin menggunakan bahasa yang komunitkatif dan santun.
  6. Berpakaian rapih untuk  menunjang penampilan sebagai pendidik  yang menjadi  teladan.
  7. Mengikuti kegiatan resmi, upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.
  8. Melaksanakan kerja sama peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi
  9. Partisipatif dalam memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.
  10. Memenuhi standar prestasi kerja.
Dimensi Kelima, yaitu akuntabilitas guru dalam menunaikan tugas mengajar dan membimbing siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan.  Produktivitas guru perlu dilihat dari pengaruh penunaian tugasnya terhadap hasil belajar siswa yang ditunjukkan dangan;
  1. Kesuaian nilai yang siswa peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target nilai UN tingkat satuan pendidikan.
  2. Menunjukkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, logis, dan imajinatif yang dibuktikan dengan produk belajar siswa atau bukti penilaian otentik yang terlihat pada RPP, hasil karya siswa, dan instrumen penilaian yang guru gunakan.
  3. Kesesuaian target pembinaan dengan realitas yang dicapai dalam prestasi seperti proposal kegiatan, produk kompetisi, penghargaan, atau karya inovatif lain yang siswa pamerkan.
  4. Kesuaian pencapaian  hasil belajar dalam pengembangan karakter dengan target pada tingkat satuan pendikan yang ditunjukkan dengan tingkat ketidakhadiran, tingkat penyimpangan prilaku, dan pembiasaan hidup seperti dalam cara memelihara kebersihan, ketertiban siswa masuk kelas dsb.
  5. Kesesuaian target pengembangan keterampilan dengan realitas yang dicapai melalui proses pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif siswa yang menunjang meningkatnya keunggulan sekolah.
Berdasarkan uraian mengenai berbagai kegiatan yang wajib guru tunaikan maka nilai kinerja guru seharusnya dilihat dengan lima dimensi penilaian sebagai berikut:
  1. Fortofolio guru yang dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun terakhir, yang meliputi pemenuhan tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
  2. Hasil uji kompetensi yang mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
  3. Hasil penilaian kinerja bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama dalam bentuk angka kredit.
  4. Rekaman kinerja dalam pelaksanaan PKB dan pengembangan profesi.
  5. Produktivitas kinerja belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka menghimpun data kinerja pada tahun 2012 telah Kemendikbud telah menyederhanakan   instrumen penilaian kinerja guru. Untuk mempercepat pemahaman seluruh pihak yang berkepentingan, sejalan dengan kegiatan sosialisasi yang sedang dilaksanakan, berikut dilampirkan instrumen PK guru. Jika kemudian terdapat proses perbaikan lebih lanjut, maka GP akan segera memperbaikinya.
Share this post :

Blogroll

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. SD NEGERI KAMAL KULON PROGO - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger