“Tahun ini kami mengalokasikan total
anggaran sebesar 3.110.000.000 khusus
untuk UN SD/Mi”, Setidaknya ungkapan dari Kadinas Disdikpora tersebut melegakan
seluruh kepala sekolah yang hadir dalam sosialisasi UNAS SD/Mi kota di
Auditorium.
Pasalnya
selain mendapatkan tambahan bantuan 35.000 per orang, Disdikpora juga
mengalokasikan 350.000 untuk SD/Mi. Diluar dana penyelenggaraan ujian dari kota
sebesar 70.000 per orang.
Sebagaimana
bantuan lainnya, persyaratan Bantuan penyelenggaraan UNAS tersebut harus
dipertanggung jawabkan, "Setiap pengeluaran dicatat di kwitansi dan harus
bermaterai. Rekening harap disamakan dengan BOS, juga dilampirkan RAB"
ujar Kadinas.
Perbedaan UNAS
sekarang terletak pada dibolehkannya sekolah yang telah terakreditasi
menyelenggarakan Ujian meski jumlah siswa kurang dari 10.
Selain itu
perhitungan Nilai Sekolah (NS) didasarkan dari 3 mapel (Bhs. Indonesia,
Matematika, IPA) dan nilai lain diserahkan sekolah, NS = 0.6 NUS + 0.4 NR.
Sedangkan NA = 0.6 NUN+0.4 NS.
Standar
kelulusan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, "Waktu
menyerahkan NS disertakan nilai batas kelulusan minimal tiap satuan pendidikan,
jangan sampai ada ralat" tambahnya.
Kabar
menggembirakan bagi inklusif juga disematkan oleh Baskara Aji, "Nah,
sebagai bukti kelulusan siswa inklusif, Disdikpora menerbitkan STTB. Ini
berbeda dengan ijazah ya, STTB spesimennya dari Disdikpora"
Secara
bergilir prosedur UN hingga kelulusan juga disampaikan oleh Drs. Sugeng Mulyo
Subono, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota dan Dra.Sri Widayati, Kabid PLB dan
Dikdas Disdikpora meliputi, Nilai Raport, Identitas Peserta, dan Persyaratan
pengawas UNAS.
Sosialisasi
UNAS SD/Mi dari Kota merupakan yang terakhir untuk mempersiapkan UNAS pada
tanggal 7-9 Mei dan Pra UN tanggal 29 -31 Maret, setelah sebelumnya
dilaksanakan di empat kabupaten lainnya. (dt)