Di era sekarang, karakter merupakan sesuatu yang jarang ditemukan pada masyarakat Indonesia. Dilihat dari banyaknya ketidakadilan serta kebohongan-kebohongan yang dilakukan masyarakat kita. Bahkan ditingkat yang lebih tinggi sendiri, yaitu pemerintah yang tak mengenal lagi sebuah karakter diri sebagai makhluk Tuhan dan sosial. Menurut Prof. Suyanto Ph.D,karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Potensi karakter yang baik telah dimiliki tiap manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini. Karakter merupakan kualitas moral dan mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah-natural) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan-natural). Pendidikan merupakan salah satu wadah dalam menunjang pembentukan karakter tiap individu. Sekolah Dasar adalah merupakan pendidikan awal penanaman karakter anak dalam perkembangan dirinya. Tak bisa kita mungkiri bahwa banyaknya generasi di Indonesia, yang tidak mengenal dirinya sebagai bangsa Indonesia—yang memiliki berbagai macam suku, budaya, dan kultur sosial yang berbeda.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran atau amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Meskipun semua pihak bertanggungjawab atas pendidikan karakter calon generasi penerus bangsa (anak-anak), namun keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Untuk membentuk karakter anak, keluarga harus memenuhi tiga syarat dasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Yaitu,maternal bonding, rasa aman, stimulasi fisik dan mental. Selain itu, jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya juga menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak di rumah. Kesalahan dalam pengasuhan anak di keluarga akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru (didengar dan dicontoh), dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Kegagalan guru dalam menumbuhkan karakter anak didiknya, disebabkan seorang guru yang tak mampu memperlihatkan dan menujukkan karakter sebagai seorang yang patut didengar dan diikuti. Sebagai seorang gurutidak hanya sekedar menyampaikan materi ajar kepada siswa.Namun, yang lebih mendasar dan mutlak adalah bagaimana seorang guru dapat menjadi inspirasi dan suri tauladan yang dapat merubah karakter anak didiknya—menjadi manusia yang mengenal potensi dan karakternya sebagai makhluk Tuhan dan sosial.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Jika karakter anak telah terbentuk sejak masa kecil mulai dari lingkungan sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi masyarakat Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berkarakter—yang dapat menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur, bertartanggung jawab—sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram sebuah suatu negara.Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.