Selamat Datang di Portal Pendidikan

Draft POS UN 2013

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional, selanjutnya disebut POS UN, merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013.

POS UN tahun 2013 dibuat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Namun kami lihat sampai saat ini, POS UN 2013 belum dirilis oleh Pemerintah. Hal dimungkinkan begitu banyaknya kegiatan kependidikan yang dijadwalkan oleh Kemdikbud seperti Pematangan rancangan Kurikulum baru 2013, persoalan kebijakan RSBI pasca dibubarkan, pengembangan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Persoalan Sertifikasi Guru 2013, UKG Online dan Manual, dan masih banyak lagi kegiatan Kemdikbud yang harus ditangani oleh Pemerintah secara intensif.


Sosialisasi POS UN tahun 2012 relatif lebih cepat daripada peraturan sejenis tahun 2013 ini. POS UN 2012 dipublikasikan pada tanggal 19 Desember 2011 setelah ditandatangani oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yaitu Prof. Dr. Ir. M. A. Wirakartakusumah, M.Sc.
Namun beberapa hal yang kemungkinan nantinya jadi materi POS UN tahun pelajaran 2012/2013 telah sempat diwacanakan bahkan dipublikasikan. 

Berikut ini kami sampaikan wacana Draft POS UN tahun 2013, dimana beberapa diantaranya


tampaknya sudah dimatangkan oleh Pemerintah (Kemdikbud/BSNP):

Penyelenggara UN Tingkat Pusat:


Penyelenggara UN Tingkat Pusat ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya terdiri atas unsur-unsur:

a. Badan Standar Nasional Pendidikan;
b. Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c. Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
e. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
f. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
g. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
h. Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
i. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama; dan
j. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia;

Acuan : POS UN 2012

Mata Pelajaran UN:


Dengan mengacu kisi-kisi UN 2013, mata pelajaran UN dapat kami jelaskan sebagi berikut:

a. SMA/MA Program IPA
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Fisika
5. Kimia
6. Biologi

b. SMA/MA Program IPS

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Ekonomi
5 Sosiologi
6. Geografi

c. SMA/MA Program Bahasa

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Sastra Indonesia
5. Antropologi
6 Bahasa Asing
a. Bahasa Arab
b. Bahasa Jepang
c. Bahasa Jerman
d. Bahasa Prancis
e. Bahasa Mandarin

d. MA Program Keagamaan

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Tafsir
5. Hadis
6. Fikih

e. SMK

1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. Bahasa Inggris, terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda
4. Kompetensi Keahlian:
(Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan, ujian teori dan praktik kejuruan dilaksanakan sebelum pelaksanaan UN


f. SMP, MTs, dan SMPLB

1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. Bahasa Inggris
4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)


g. SMALB Kekhususan Tunanetra (A), Tunadaksa (D), dan Tunalaras (E)

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika

h. SMALB Kekhususan Tunarungu (B)

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika

i. SD/MI dan SDLB

1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Pengamanan Naskah Soal UN:


Pencetakan dan pendistribusian bahan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelenggara UN tingkat provinsi terlibat dalam pengamanan bahan UN di wilayahnya. Semenatara itu pengawasan pencetakan dan pendistribusian naskah soal UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK menjadi tanggungjawab perguruan tinggi yang ditetapkan oleh BSNP.

Pengamanan naskah soal ujian nasional (UN) pada tahun ajaran 2013 oleh tim pengawasan akan lebih diperketat mulai dari pencetakan, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.

Pada penyelenggaraan ujian nasional sebelumnya, naskah soal UN disimpan di Polsek sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah dan panitia yang menjaga polisi, untuk pelaksanaan tahun ini yang menentukan tempat penyimpanan dan polisi yang mengamankan. Hal tersebut merupakan bagian dari proses pengamanan naskah soal UN yang harus dilakukan secara ketat di semua titik rawan guna mencegah terjadinya kebocoran.

Pengamanan naskah soal UN 2013 harus dilakukan sampai ke ruangan tempat berlangsungnya ujian, dan ini merupakan tanggung jawab peguruan tinggi.

Dalam kaitan itu, menurut Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof H Sunarpi PhD, rektor akan menandatangani pakta integritas dengan Badan Sandar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dilanjutkan dengan pembentukan tim kerja UN tingkat provinsi terkait dengan pengawasan bahan ujian di percetakan.

Tim bertugas mengamankan soal-soal dalam proses pencetakan. Apa pun yang terjadi dalam proses pencetakan soal UN merupakan tanggung jawab tim yang jumlahnya 20 paket soal untuk setiap ruangan tempat berlangsungnya ujian.

Pengamanan juga dilakukan pada saat penarikan lembar jawaban ke univeritas dan selama dilakukan proses pemindaian dan mengirim hasilnya, terakhir membuat laporan tentang proses pelaksanaan UN tersebut.

Disamping itu jika pada 2012 ujian kesetaraan (Paket A, B, dan C) regulasinya sama, maka pada 2013 baik regulasi maupun prosedur operasional standar (POS) sama dengan UN.

Dia mengatakan, pada 2013 keterlibatan perguruan tinggi pada pelaksanaan UN tersebut lebih luas, mulai dari persiapan, penyiapan pengawas, pengumuman dan pembuatan laporan. 

Jadwal UN:


Kegiatan UN

UN 2013 SD/MI


1 Jadwal Latihan UN SD Tahap I 21-23 Maret 2013
2 Jadwal Latihan UN SD Tahap II 15-17 April 2013
3 Ujian Nasional SD Utama 6-8 Mei 2013
4 Ujian Nasional SD susulan 13-15 Mei 2013

UN 2013 SMP/MTs


1 Jadwal Latihan UN SMP Tahap I 21-23 Feb 2013
2 Jadwal Latihan UN SMP Tahap II 18-20 Maret 2013
3 Ujian Nasional SMP Utama 22-25 April 2013
4 Ujian Nasional SMP susulan 29 April - 2 Mei 2013

UN SMA/MA/SMK


1 Jadwal Latihan UN SMK tahap I 21 - 23 Feb 2013
2 Jadwal Latihan UN SMK tahap II 18-20 Mar 2013
3 Jadwal Latihan UN SMA tahap I 25-27 Feb 2013
4 Jadwal Latihan UN SMA tahap II 20-23 Maret 2013
5 Ujian Nasional SMA/SMK Utama 15 - 18 April 2013
6 Ujian Nasional SMA/SMK susulan 22 - 25 April 2013

Batas Nilai Kelulusan SMA/MA/SMK:


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menetapkan batas nilai minimum kelulusan siswa. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, untuk siswa SMA/SMK/MA, standar kelulusan pun masih ditetapkan pada nilai yang sama dengan tahun lalu, yaitu 5,5.

Paket Soal UN untuk SMA/MA/SMK:


Soalnya UN 2013 berubah dan ada 20 variasi soal di tiap kelas, tapi tingkat kesulitannya relatif sama. Batas nilai minimum juga seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro bahwa soal UN 2013 akan lebih variatif sesuai dengan kebijakan Kemdikbud yang akan menggunakan 20 paket soal. Tingkat kesulitan UN tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu meski hasil UN akan dijadikan salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri.

Penyelenggara UN untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri:

Diantaranya :

1. S.I. Wassenaar
2. S.I. Moskow
3. S.I. Cairo
4. S.I. Riyadh
5. S.I. Jeddah
6. S.I. Islamabad
7. S.I. Yangoon
8. S.I. Bangkok
9. S.I. Kuala Lumpur Lorong Tun Ismail 50480
10. S.I. Singapura
11. S.I. Tokyo
12. S.I. Damascus
13. S.I. Davao
14. S.I. Kinabalu

Keterangan : S.I. adalah Sekolah Indonesia di Luar Negeri


POS UN tahun 2013 tentunya dibuat dengan berlandaskan peraturan-peraturan seperti berikut :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
    Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.


Demikian informasi Draft POS UN 2013 kami sampaikan, apabila kami mendapatkan hal-hal yang baru segera kami publish di situs pendidikan ini secepatnya. Semoga wacana pendidikan ini memberikan manfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!

Sumber : 
http://www.unsd.org/2013/01/kenali-pos-un-2013.html
Share this post :

Blogroll

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. SD NEGERI KAMAL KULON PROGO - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger