Tugas/peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. FasilitatorSebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. MotivatorSebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. InformatorSebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. PembimbingPeran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. KorektorSebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. InspiratorSebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7. OrganisatorSebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. InisatorSebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. DemonstratorDalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan kelasGuru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. MediatorGuru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. SupervisorGuru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. EvaluatorGuru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru